A.
Pelaksanaan pernikahan adat Betawi
Berikut
ini merupakan proses upacara perkawinan adat Betawi di DKI Jakarta Khususnya Cilangkap,
Jakarta Timur:
1. Ngelamar
Ikatan batin
antara sepasang muda-mudi yang telah erat terjalin dalam proses ngelancong
beberapa waktu yang sudah berlalu. Keadaanyang demikian itu berlanjut dimana
sang pemuda memberitahukan kepada pihak orang tuanya, agar orangtuanya pergi
melamar (khitbah) gadis idamannya itu. Jadi lamaran atau pinangan dalam
masyarakat Betawi dilakukan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan.
Pelaksanaan
peminangan ini dilakukan berdasarkan waktu yang telah ditentukan.Namun sebelum
kedatangan melamar secara resmi ini, sudah pernah diutus seseorang yang sudah
kenal dengan orang tua sigadis.Utusan ini menjajaki apakah memang pihak gadis
dapat menerima lamaran mereka kalau satu saat datang ngelamar.
Pada umunya
peristiwa ngelamar sering dilakukan atau dilaksanakan pada hari sabtu, di Cilangkap
khususnya ngelamar dilaksanakan pada malam hari.Para utusan yang datang ini
bukan orang tua langsung dari sang pemuda tetapi anggota – anggota kerabatnya.
Adapun rombongan pelamar terdiri dari mak comblang yang bertindak selaku juru
bicara , dua pasang pria dan wanita setengah baya sebagai utusan yang mewakili
orang tua laki-laki yaitu sepasang dari pihak ayah dan sepasang dari pihak ibu.
Dulu orang Betawi mengutamakan utusan ini adalah keluarga yang sudah dituakan
atau yang memahami masalah-masalah agama, jumlahnya kira-kira 10 hingga 15
orang.
Sesuai dengan
adat kebisaaan utusan tersebut membawa kelengkapan ngelamar yang disebut bawaan
yang terdiri dari:
a. Sirih lamaran atau sirih embun, ini
bawaan pertama dan dan wajib sifatnya. Perlengkapan sirih lamaran terdiri dari nampan
kuningan, (kalau sekarang nampan apa saja yang berbentuk bulat lontong atau
persegi), kertas minyak berwarna cerah untuk alas nampan dibentuk
berenda-renda, daun sirih dilipat bulat dan dilipat potongan kertas minyak
warna warni, sirih tampi, yaitu sirih yang telah diisi dengan rempah-rempah
untuk nyirih( kapur,gambir,pinang), bunga sampai tujuh rupa, tembakau yang
sudah di hias berbagai bentuk.
b. Pisang raja jumlahnya dua sisir.
Ujung pisang rajanya dibungkus atau dibuatkan topi dengan warna kuning atau
emas dan metalik. Pisang ini pun diletakan diatas nampan.
c. Cincin tanda ikatan, yang akan di
pasangkan dijari manis calon none mantu oleh calon mertuanya.
d. Buah-buahan dalam bentuk parsel.
Upacara ngelamar
ini bertujuan untuk mengetahui secara pasti apakah sigadis itu belum ada yang
meminangnya, atau juga untuk memastikan apakah orang tua gadis itu merestui dan
dapat menerima lamaran mereka. Untuk meyakinkan hal tersebut bisaanya pihak
yang meminang bertanya dengan cara berkias. Setelah berdialog dan diterimannya
bawaan lamarannya pun diserahkan lalu calon none mantu keluar kehadapan para
utusan tersbut.Sigadis harus melakukan sembah takzim dan cium tangan.
Pembicaraan yang dibicarakan pada acara lamaran pada
mayarakat Betawi dengan membawa makanan yang sudah matang ala kadarnya. Pada
acara bawa tanda putus itu di bicarakan :
a. Apa cingkrem ( mas kawin / mahar )
yang diminta.
b. Berapa uang yang diperlukan untuk
resepsi pernikahan.
c. Apa kekudang yang di minta.
d. Pelangke atau pelangkah kalau ada abang
/ empok yang dilangkahi.
e. Berapa lama pesta diselenggarakan.
f. Berapa perangkat pakaian upacara
perkawinan yang digunakan oleh calon none mantu pada acara resepsi.
g. Siapa dan berapa banyak undangan
h. Hari baik untuk melaksanakan upacara
tersebut.
Setelah semua barang hantaran itu diserahkan oleh calon
suami kepada pihak calon istri ketika acara lamaran berlanbsung, pihak calon
suami tidak akan pulang dari acara lamaran itu dengan tangan kosong, tetapi
nampan-nampan tadi diisi kembali oleh pihak calon istri dengan opor ayam dan
nasi ketan dan aneka kue tradisional betawi yang kemudian diserahkan kepada
pihak calon suami untuk dibawa pulang. Jarak melamar sampai ijab Qobul didaerah
Betawi bisaanya paling lama 6 bulan, atau dipersingkat menjadi 1 bulan.Kalau
lebih dari 2 tahun jarak antara ngelamar sampai ijab qobul itu diluar adat
Betawi.
2. Masa di Piare
Massa dipiare
adalah masa dimana calon pengantin perempuan tidak boleh berpergian dan
tubuhnya dipelihara dan dirawat, dipersiapkan lahir batin,agar mempelai
perempuan cantik dan bercahaya ketika duduk dipelaminan. Dalam masa ini calon
pengantin putri diharuskan diharuskan memakai baju terbalik ( kain sarung dan
kain kebaya longgar ukuran ¾ lengan ) sebagai lambang tolak bala. Balikanya
juga dilarang mengganti bajunya. Beberapa pantangan pada massa dipiare,
misalnya tidak boleh bercermin, tidak boleh mandi, diharuskan makan minum yang
dibakar atau di panggang dengan maksud menghindarkan keringat yang keluar dari
tubuhnya.
3. Dimandiin
Apabila masa
dipiare telah berakhir, tibalah saatnya memandikan calon mempelai putri. Busana
calon mempelai putri busana yang harus di kenakan adalah kain sarung, kebaya
berlengan longgar dengan kemben rambut disanggul diatas “ gelung none “ dan
dilengkapi dengan selembar kerudung tipis.
Acara mandiin
pengantin bisaanya didahului dengan pembacaan doa bagi keselamatan dan
keberkahan pengantin. Selesai pembacaan doa, pengantin putri mencium tangan
kedua orang tuanya mohon izin dan doa restu kepada kedua orang tuanya untuk
melaksanakan persiapan untuk menuju pernikahan esok hari, dengan harapan semoga
selama mengarungi hidup berumah tangga tetap berada dalam lindungan dan
petunjuk Allah swt. Dengan iringan sholawat Nabi, dipandu oleh “tukang piare”
calon pengantin putri selanjutnya menuju tempat pemandian yang sudah di
siapkan.
4. Ditangas
Selesai
dimandikan, calon penganti putri selanjutnya ditanggar, yakni mandi uap dengan
ramuan tradisional untuk lebih membersihkan sisa-sisa lulur yang masih
tertinggal pada pori-pori disekujur tubuh calon pengantin putri.Tujuan dari
kegiatan ini adalah calon pengantin putri tidak terlalu banyak mengeluarkan
keringat.Selain itu agar tubuhnya mengeluarkan bau dan aroma yang harum.
Peralatan yang
diperlukan untuk pelaksanaan tangas adalah:
a. bale palupu, yaitu kursi bambu yang
bagian tengahnya diberi lubang. Bisaa juga digunakan kursi kayu yangbagian
tengah tempat duduknya dari anyaman rotan yang berlubang – lubang.
b. kain putih yang lembut dan lebar.
Bisaa juga di gunakan tikar pandan yang di balut dengan renda sehingga tampak
indah.
c. ramuan rempah-rempah, yang meliputi
: dedaunan jeruk purut, irisan daun pandan, akar wangi, daun didalam dan
sereh,bunga melati, mawar dan cempaka, atau semua ramuan rempah-rempah ini
digodok sampai mendidih dan diletakan dibawah paso balepeupu. Ramuan yang
diaduk-aduk agar uap panas / hangat mengeluarkan keringat dalam tubuh calon
pengantin. Kembang tujuh rupa (kembang setaman) dan ramu-ramuan dimasak lamanya
penggodikan sekitar ¼ jam/ sampai mendidih, lalu dituang kedalam paso. Pengantin
duduk di kursi rotan bolong-bolong (bale pelupu), yang dibawahnya diletakan
paso yang dberisi air panas, kembang, ramu-ramuan lainnya. Seluruh badan
pengantin dikerudungi dengan kain tikar dan atasnya di tutupi dengan kain atau
dikelilingi tikar dan atasnya di tutupi dengan kain.
Setelah di
tangkas pengantin dikeringkan dan mengenakan kebaya Betawi, selanjutnya
diserahkan kepada tukang rias pengantin untuk menjalani upacara cukuran.
Seperti halnya masyarakat yang
mempercayai adanya pengaruh dari kekuatan supra natural, dalam proses dipiare
atau di tanggar selalu tersedia seperangkat sesaji yang terdiri dari 5 liter
beras, 7 macam kue jajanan pasar, sebutir kelapa yang telah di kuliti, bumbu
dapur dan sesisir pisang, bisaanya sesaji ini diserahklan kepada tukang piare
sebagai ucapan terima kasih.
5. Dikerik, potong centong dan pakai
pacar.
Selesai di tangkas oleh penganti
selanjutnya menjalani kegiatan pengerikan, potong centong dan pakai
pacar.Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan satu rangkaian kegiatan yang tidak
dapat di pisahkan karena dilakukan langsung secara terus berurutan.
Adapun peralatan yang diperlukan
dalam acara ngerik dan potong centung meliputi:kain putih berukuran 2 meter, kembang
tujuh rupa ( kembang setaman ), air putih dalam sebuah cawan berisikan kembang
mawar merah sekuntum dan kembang melati secukupnya, pedupaan lengkap dengan
bara apinya,setangi / gaharu secukupnya, pisau cukur dan gunting yang di hias
dengan sekuntum mawar merah dan batasan mencukur anak rambutnya, tempat sirih
lengkap dengan dengan isinya dan sirih tampinnya.
6. Masa Upacara Pernikahan Serahan.
Upacara serahan
ini dilakukan di rumah kediaman pihak gadis, dimana ketempat itu pihak laki-laki
membawa selain mas kawin juga ditentukan beberapa jenis bawaan yang harus
diikut sertakan mengiringi mas kawin pada pelaksanaan akad nikah. Bawaan
pengiring itu antara lain:
a. Sirih nanas lamaran yang
melambangkan pernyataan rasa hormat kepada calon besan karena telah meneriama
lamaran.
b. Sirih nanas hiasan yang merupakan
pendamping sirih nanas lamaran yang juga merupakan ungkapan rasa gembira.
c. Mas kawin atau mahar yang ketika
dibawa dalam barisan rombongan diapit oleh sirih nanas lamaran dan sirih nanas
hiasan.
d. Miniatur masjid yang didalamnya
berisi uang belanja sesuai dengan jumlah yang telah dibicarakan sebelumnya.
Mesjid dijadikan lambing keteguhan akidah Islamiyah.
e. Sepasang roti buaya yang jantan nya
menggendong seekor buaya kecil ( anak buaya ) dipunggungnya, sebagai lambang
telah berakhirnya massa lajang nya seorang laki – laki dengan melaksanakan
upacara pernikahan.
f. Sie yaitu sebuah kotak kayu persegi
empat ( berukuran sekitar 120 cm × 90 cm ) dengan ukuran bergaya cina yang
berisi sayur-sayur mentah, ikan asin dan petai yang digantung, dangdang yang
dihias dan beberapa butir telur asin yang sudah matang
g. Jung atau perahu cina yang isinya
berbagai jenis buah-buahan (parsel) sebagai lambing kesiapan pasngan pengantin
mempengaruhi gelombang laut kehidupan yan penuh dengan asm garam pahit manis
maupun harus dihadapi dengan tegar dan tawakal. Bawaan jung ini sering disbut
idam-idaman.
h. Hadiah pelengkap dapat berupa
seperangkat bahan pakaian wanita, selop alat kecantikan dan sebagainya.
Bisaanya juga disebut pesalin yaitu kain-kain yang dibuat seperti binatang-binatang
seperti( ayam, kelinci, burung, dan sebagainya ).
i.
Kue penganten bisaanya kue tart dilengkapi sepasang boneka
penganten diatasnya. Ini pengaruh belanda/ barat namun telah diadatasi oleh
orang Betawi.
j.
Kudangan artinya sesuatu barang atau makanan atau apa saja
yang sangat disengai oleh none calon mantu sejak kecil sampai dewasa, yang
bisaa di sebut denganjuga hobi. Kekudung dalam masyarakat Betawi tidak pernah
dilupakan dan sudah menjadi kebisaaan, walupun yang terpenting atau wajib
adalah mas kawin.
Seluruh undangan
yang akan berangkat kerumah mempelai wanita terlebih dahulu diadakan mauludan
atau tahlilan serta jamuan makan di rumah penganten laki-laki ini. Setelah
selesai mauludan ini maka para kerabatnya dan para undangan yang terdiri dari
orang-orang tua dan anak-anak muda mulai bersiap-siap untuk berangkat. Dalam
iringan rombongan ini orang tua berjalan dibagian depan, sedangkan anak-anak
menyusul di belakang.
Semua peralatan
itu dibawa oleh pihak calon mempelai laki-laki secara beriringan dan terbuka,
sehingga orang-orang apat melihatnya dan mengetahuinya barang-barang apasja
yang dibawanya, semakin bnyak barang bawaannya, maka pihak calon mempelai
laki-laki akan semakin meningkat pula derajatnya dimata masyarakat.
Pada hari pernikahan ini, mempelai pria dia arak menuju mempelai wanita, diiringi dengan kesenian khas Betawi berupa rebana ketimping.Sepanjang perjalanan menuju rumah mempelai wanita, rebana ngarak atau ketimping sebagai pengiring, terus dibunyikan dengan irama khasidahan. Selain diiringi oleh rebana ketimping dalam prosesi adap itu mempelai laki-laki diiringi juga oleh para kerabat dekatnya ,teman-teman, kedua orang tuanya, para tokoh adat dan lain-lain.
Setibanya dihalaman rumah mempelai wanita , disambut dengan suara petasan yang riuh rendah sebagai pertanda bahwa para tamu sudah datang.Ketika hendak masuk rombongan mempelai laki-laki ditahan oleh beberapa orang pihak tuan rumah yang menutup pintu masuk. Maka melompatlah pengiring yang memakai pakaian jagoan guna menghadang rombongan kedua belah pihak.Acara ini disebut membuka palang pintu.Dari kedua juru bucara masing-masing pihak terjadi dialog yang diselingi dengan balas pantun. Isi dialog dan pantun berkisar maksud dan tujuan rombongan diatas.
Pada hari pernikahan ini, mempelai pria dia arak menuju mempelai wanita, diiringi dengan kesenian khas Betawi berupa rebana ketimping.Sepanjang perjalanan menuju rumah mempelai wanita, rebana ngarak atau ketimping sebagai pengiring, terus dibunyikan dengan irama khasidahan. Selain diiringi oleh rebana ketimping dalam prosesi adap itu mempelai laki-laki diiringi juga oleh para kerabat dekatnya ,teman-teman, kedua orang tuanya, para tokoh adat dan lain-lain.
Setibanya dihalaman rumah mempelai wanita , disambut dengan suara petasan yang riuh rendah sebagai pertanda bahwa para tamu sudah datang.Ketika hendak masuk rombongan mempelai laki-laki ditahan oleh beberapa orang pihak tuan rumah yang menutup pintu masuk. Maka melompatlah pengiring yang memakai pakaian jagoan guna menghadang rombongan kedua belah pihak.Acara ini disebut membuka palang pintu.Dari kedua juru bucara masing-masing pihak terjadi dialog yang diselingi dengan balas pantun. Isi dialog dan pantun berkisar maksud dan tujuan rombongan diatas.
7. Akad Nikah
setelah
acara buka palang pintu selesai maka rombongan pengantin laki-laki di
persilahkan masuk ke dalam rumah, setelah para tamu duduk dengan tenang, maka
mulailah diadakan tahlilan dan mauludan. Lalu acara dilanjutkan untuk melakukan
upacara serah-serahan dilanjutkan akad nikah dimana calon mempelai laki-laki
disediakan tempat khusus menghadap kiblat berhadapan dengan penghulu sementara
mempelai wanita menunggu dikamar pengantin sampai acara ijab qabul
selesai.sebelum acara ijab qabul ada sambutan penyerahan serah-serahan.
Adapun
upacara setelah pernikahan adalah sebagai berikut:
1. Malam Negor
Malam berikutnya
setelah selesai acar pesta kebesaran (keriaan) dirumah pengantin perempuan
sipengentian laki-laki diizinkan menginap dirumah keluarga pengantin
perempuan.Inilah malam pertama Pertemuan dimana pengantin laki-laki diantar
lagi kerumah istrinya dengan ditemani oleh teman-temannya.
Adapun yang harus
dibawa, antara lain:
a. Ayam hidup sepasang
b. Beras lima liter dibungkus dengan
pelepah batang pisang yang putih. Bungkusan itu berbentuk botol (kuncup) yang
diikit ujungnya, sisa tali pada ujungnya tidak dipotong dan digunakan untuk
mengikat sepasang ayam jago.
Kedua bawaan
tersebut bisaa disebut dengan kiras.Setibanya didepan rumah istrinya, pengantin
laki-laki dan teman-temannya dipersilahkan duduk diruang tamu, tidak lam
kemudian pengantin perempuan datang menghampiri pengantin laki-laki dan
langsung mencium tangan suamunya itu.Kemudian pengantin perempuan mengajak
penganti laki-laki keruang bagian dalam untuk dipertemukan dengan orang tuanya
serta kerabat-kerabatnya.Kiras dan ayam jago diterima oleh keluarga perempuan
dan dibawa kebelakang/dapur. Inilah tata cara malam negor didaerah Cilangkap
khususnya, karena malam negor dahulu sudah tidak ada lagi didaerah Cilangkap,
dahulu malam negor caranya dengan memberikan uang penegor sampai pengantin
perempuan itu senyum, sebelum pengantin perempuan itu senyum maka pengantin
laki-laki terus memberikan uang dibawah taplak meja. Bertahanya siistri pada
malam negor itu dapat di tafsirkan sebagai ungkapan harga dirinya bahwa ia
bukan perempuan gampangan serta menunjukan harga dirinya dan selama malam negor
ini mereka bisa saling mengenal secara lebih dalam lagi dan bisaanya setelah
suami berhasil mendapatkan istrinya, maka uang tegor tersebut dikumpulkan oleh
pasangan suami istri untuk kebutuhan rumah tangga.
Umumnya malam
negor didaerah manapun khususnya didaerah Betawi sama tetapi yang membedakan
hanya bawaan untuk malam negor tersebut. Hal ini berlangsung selama beberapa
hari.
2. Ngambil tiga hari
Beberapa hari
setelah malam negur selesai, maka ada upaya cara mengambil tiga hari atau acara
pulang nganten ini tidak mutlak bahwa setelah tiga hari mereka akan di jemput.
Dahulunya memang demikian akan tetapi pada masa menjelang kemerdekaan pulang
tiga hari tersebut dapat berlangsung sesuda satu minggu atau lebih.
Adapun yang
dimaksud disini adalah bahwa pengantin perempuan dibawa nginep tiga hari dilingkungan
kerabat pengantin laki-laki.Untuk keperluan acara pulang tiga hari tersebut
utussan yang bertindak sebagai wakil keluarga pengantin laki-laki akan datang
menjemput pengantin perempuan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Keberangkatan pengantin perempuan diantar oleh beberapa orang yang mewakili orang
tuanya. Sebelum berangkat kerumah mertuanya diberi wetang bagaimana seharusnya
ia berprilaku dirumah suaminya itu nanti. Misalnya ia harus bangun lebih pagi
dari mereka yabg berada dirumah mertuanya,dan seterusnya.
Adapun yang
dibawa oleh pengantin perempuan dodol,wajiq,atau uli dengan nampan yang tenong.
Isi dari nampan ini nantinya harus dibagi-bagikan kepada para kerabat pihak
laki-laki.Kerabat yang menerima nampan ini, nantinya harus mengembalikan nampan
itu dengan mengisi dengan uang. Adapun jumlah nya jumlahnya kira-kira sama
dengan nilainya dengan isi nampan itu sendiri setelah penganten perempuan
diantarkan kepada orang tuanya, maka kira-kira seminggu kemudian dijemput lagi
untuk menadakan pesta di rumah pengantin laki-laki.Apabila sudah maka orang tua
pengantin laki-laki akan berbelanja sayuran mayur untuk nanti diantarkan kepada
pihak perempuan. Bahan yang diantarkan nanti akan di kembalikan lagi dalam
keadaan sudah matang untuk dibagi-bagikan kepada kerabat pihak pengantin laki-laki.
Selain itu ada selamatan yang di sebut plembang yaitu sebagai pertanda kedua
pengantin ini sudah selesai berhubungan sebagai suami istri.Pada waktu ini lah
semua hiasan dalam rumah itu di buka dan barang-barang yang dipinjam dari
kerabat di kembalikan.
3. Pesta di rumah pengantin pria
Pesta dirumah
penganti laki-laki itu merupakan pesta atau keriaan penutup dari dari
keseluruhan upacara perkawinan ini. Pada waktu nya pengantin perempuan akan
dibawa kerumah pengantin pria .pengantin perempuan dijemput mateng dan boleh
juga dijemput mentah. Maksud dijemput mateng yaitu pengantin perempuan sudah
memakai pakaian pengantin lengkap. Adapun pengantin perempuan itu dihias di
hiasi dengan pakaian pengantinya, yang meliputi baju kebaya sarung songkat
,selop dengan hak tinggi sserta memakai milikot yang berjumbai. Sedangkan
dijemput mentah ,pengantin perempuan belum dirias dan hanya menggunakan busana
rias bakal.
Ketika sampai dirumah pengantin laki-laki.Kemudian pengantin perpuan disambut oleh pengantin laki-laki.Kemudian pengantin perempuan langsun sujud dihadapan mertuanya dan berjabat tangan serta mencium tangan kerabat pihak laki-laki itu.
Ketika sampai dirumah pengantin laki-laki.Kemudian pengantin perpuan disambut oleh pengantin laki-laki.Kemudian pengantin perempuan langsun sujud dihadapan mertuanya dan berjabat tangan serta mencium tangan kerabat pihak laki-laki itu.
B.
Perspektif Hukum Islam Terhadap pernikahan
Adat Betawi
Pernikahan
menurut Islam adalah suatu perjanjian suci yang kuat dan kokoh untuk hidup
bersama secara sah antara seorang pria dengan seorang wanita membentukkeluarga
yang kekal, santun menyantuni, kasih mengasihi, aman tentram, bahagia dan
kekal. Dasar hukumnya sebagaimana yang telah ditegaskan dalam Al-Qur’an QS
Ar-Rum: 21 yang artinya: “Dan di antara
tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah. Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari
jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.
Dalam
hukum Islam posisi adat atau urf sangatlah penting. Adat tidaklah hanya
dianggap sebagai sesuatu yang menyatu dalam kehidupan masyarakat sehingga harus
dihormati, tetapi juga merupakan suatu potensi yang besar dalam proses
pengembangan hukum Islam ketika tidak dapat di temukan didalam Al-Qur’an dan
Al-Hadits sebagai sumber hukum Islam, dalam menetapkan suatu masalah.
1. Pengertian Kudangan, Uang Sembah,
Roti Buaya, Malam Negor
a. Kudangan
Kudangan adalah suatu ucapan atau
janji orang tua wanita terhadap anaknya (mempelai wanita) ketika wanita
tersebut masih kecil, untuk memberikan sesuatu (bisaanya bentuk benda)
kepadanya apabila ia ada untung jodoh (kawin) nanti. sesuatu barang, makanan,
atau apa saja yang sangat disenagi oleh mempelai wanita sejak kecil sampai
dewasa.
Contoh dulu di Cilangkap ada calon
mempelai wanita sangat menyukai pecak ikan gurame bumbu pucung, tanpa ikan ini
dia tidak akan makan sampai kapanpun, maka itulah yang dibawa sebagai kudangan.
Atau ketika pada waktu masih kecil calon mempelai wanita menginginkan sesuatu
barang,atau makanan yang tidak kesampaian maka orang tuanya, apabila ada untung
jodohnya ia akan minta kudangan yang diinginkan anaknya.
Khusus dalam pemberian kudangan
setelah penulis mengadakan wawancara dari beberapa masyarakat Cilangkap dan
toko masyarakat ada yang memberatkan, dan ada juga yang tidak memberatkan dan
itu semua tergantung mereka yang melaksanakan perkawinan.
Dilihat dari segi hukum Islam, maka
pemberian kudangan tersebut merupakan pemberian mempelai laki-laki sebagai mana
agama mewajibkan, oleh karena dengan adanya ikatan pernikahan yang sah itu
seorang istri menjadi terikat semata-mata kepada suami, dan bertahan sebagai
miliknya karena dia berhak menikmatinya secara terus menerus. Istri wajib taat
kepada suaminya , tinggal dirumahnya, mengatur rumah tangganya, memelihara dan
mendidik anak-anaknya. Sebaliknya bagi swami bekewajiban memenuhi kebutuhannya
dan memberi nafkah kepadanya, selama ikatan suami istri masih berjalan dan
tidak durhaka meminta kebutuhan hidup rumah tangga .
Hal ini berdasarkan kepada kaedah
umum ” Setiap orang yang menahan hak orang lain atau kemanfaatannya, maka ia
bertanggung jawab membelanjainya”.
Syarat bagi perempuan berhak
menerima belanja adalah sebagai berikut :
1)
Ikatan perkawinan yang sah
2)
menyerahkan dirinya kepada suaminya
3)
suaminya dapat menikmati dirinya
4)
tidak menolak apabila diajak pindah ketempat yang
dikehendaki suaminya
5)
kedua-duanya dapat saling menikmati.
Jika salah satu dari syarat-syarat
tidak dipenuhi maka ia tidak wajib biberi nafkah atau belanja, karena jika
ikatan perkawinan tidak sah bahkan batal, maka suami istri tersebut diceraikan,
guna mencegah timbulnya bencana yang tidak di kehendaki.
Oleh karena itu pemberian kudangan
dalam hukum Islam merupakan pemberian mempelai laki-laki kepada mempelai
wanita, maka hal itu tidakbertentangan dengan hukum Islam.
b. Roti buaya
Masyarakat Betawi umunyanya dan
masyarakat Cilangkap khususnya mempunyai keunikan tersendiri dalam pelaksanaan
perkawinan yakni adanya pemberian roti buaya dan uang sembah. Yang dimaksud
pemberian roti buaya yaitu, pemberian dari pihak laki-laki kepada pihak
perempuan, roti buaya itu terdiri dari roti buaya betina dan roti buaya jantan
yang diletakkan diatas papan berukuran 0,5 m x 1m.
Roti buaya tersebut melambangkan
ketika kedua mempelai mengarungi kehidupan bahtera rumah tangga, katanya mereka
akan setia, saling mengasihi, saling menyayangi. Konon katanya buaya tidak
pernah mempunyai pasangan lebih dari satu, dalam mencari rizki murah atau
gampang itu hanya lambang.
c. Uang sembah
serahan ini diberikan oleh orang tua
menpelai laki-laki kepada mempelai wanita setelah acara lamaran dilaksanakan. Kebiasaan
yang dijalankan setelah lamaran adalah acara sungkem kedua mempelai kepada
masing-masung orang tua dan kemudian istri melanjutkan sungkem kepada suaminya
dengan cara mencium tangan suami tanda hormat dan kasih. Lalu orang tiua
mempelai laki-laki menerima calon mempelai wanita dengan cara memberi uang ala
kadarnya ( biasanya Rp 100.000 sampai Rp 300.000). Yang disebut uang sembah
sebagai ungkapan orang tua mempelai laki-laki menerima pilihan anaknya.
d. Ayam kiras
ayam kiras seserahan yang diberikan
mempelai laki-laki setelah acara pesta perkawinan, biasanya pada malam hari
kedua setelah pesta perkawinan, mempelai laki-laki diharuskan membawa ayam
hidup sepasang, beras lima liter dibungkus dengan pelepah batang pisang yang
putih. bungkusan itu berbentuk botol (kuncup) yang diikat pada ujungnya, sisa
tali pada ujungnya tidak dipotong dan digunakan untuk mengikat sepasang ayam
jago tersebut.
Maksud dari pemberian ayam jago
sepasang agar ayam tersebut dipelihara oleh keluaga mempelai wanita untuk
dekembang biakkan, sedangkan beras lima liter sebagai simbol agar kedua
mempelai dalam menjalani kehidupan rumah tangga mendapat rizki yang berlimpah.
Tujuan
pemberian kudangan, roti buaya, uang sembah adalah:
1. Sebagai symbol dari pihak laki-laki
agar mereka merasa bertanggung jawab tehadap istrinya dalam membina rumah
tangganya
2. Supaya dianggap sah sebagai putra
asli yang senantiasa menjunjung tinggi dan melaksanakan adat Betawi
3. Supaya diketahui oleh masyarakat
setempat khususnya dan umunya oleh masyarakat luas, bahwa mereka masih tetap
konsisten terhadap masyarakat Betawi
4. Acara pemberian kudangan, uang
sembah, roti buaya, semata-mata merupakan kebisaaan masyarakat dan ini apabila
dihubungkan dengan hukum Islam tidak bertentangan.
Didalam
pemberian uang sembah, roti buaya, ayam kiras pada malam negor, setelah penulis
melakukan wawancara itu merupakan suatu ciri has atau tradisi dari perkawinan
betawi yang tidak boleh di lupakan (ditinggalkan). yang merupakan pembeda dari
perkawinan suku adat (budaya) lain.
Syari’at
Islam adalah syari’at yang sempurna, perbuatan yang timbul yang berkaitan
dengan hukum adat bisanya dilandasi dengan kesadaran hati. Bahwa pelaksanakan
pemberian kudangan, uang sembah, roti buaya, ayam kiras pada malam negor
tersebut adalah boeh dan tidak menyimpang dari syari’at Islam dengan
pertimbangan sebagai berikut:
1. Dalam ilmu ushul fiqh ada suatu
kaidah yang menyebutkan bahwa adat kebisaaan itu dapat ditetapkan sebagai
hukum.
2. Dalam membina hukum fiqh, para imam
mazhab banyak sekali memperhatikan adat istiadat (‘urf setempat) Imam malik
misalnya dalam membina mazhabnya lebih menitik beratkan kepada amaliyah ulama
fiqh madinahsebab syari’at Islam banyak yang dilandaskan menetapkan hukum atas
urf atau adat masyarakat itu seperti mewajibkan diattas orang yang sudah
berakal, mengietibarkan kafa’ah dalam masalah perkawinan dan lain sebagainya. Atas
dasar itu lah bahwa ada kebisaaan yang berlaku dimasyarakat yang tidak
melanggar kepada ketentuan syari’at Islam dapat di jadikan suatu pertimbangan
sebagai sumber pengembalian hukum.
3. Dalam hal ini tidak sedikit masalah-masalah
fiqhiyah yang bersumber dari adat kebisaaan yang berlaku pada masyarakat
tertentu terlebih-lebih syari’at hanya menetukan suatu ketentuan secara mutlak
tanpa pembatasan dari segi nash itu sendiri maupun dari segi bahasa.
4. Pemberian kudangan, uang sembah,
roti buaya, ayam kiras pada malam negor merupakan permintaan orang tua dari
mempelai wanita ( kudangan ) yang merupakan ciri khas dalam perkawinan
masyarakat Betawi, jika dilihat dari berlangsungnya acara tersebut didalamnya
tidak ada tindakan atau unsur yang mengharamkan sesuatu yang halal atau pun
menghalalkan sesuatu yang haram. Sebagaimana kita maklumi bahwa akad pernikahan
dimaksudkan untuk mencari kehidupan bersama dan mencari keturunan menurut cara
yang di ridhai oleh allah, maka dari itu suatu akad pernikahan antara seorang
laki-laki dengan seorang wanita dibolehkan mengadakan syarat-syarat yang telah
disepakati bersama dan menjadi keinginan masing-masing sepanjang syarat-syarat
tersebut tidak menyalahi maksud pernikahan.
Hubungi : 0822 – 9914 – 4728 (Rizky)
BalasHapusKenyaman dan kemewahan yang anda dapat adalah tujuan utama kami.
Menikah adalah tujuan dan impian Semua orang, Melalui HIS Graha Elnusa Wedding Package , anda bisa mendapatkan paket lengkap mulai dari fasilitas gedung full ac, full carpet, dan lampu chandeliar yg cantik, catering dengan vendor yang berpengalaman, dekorasi, rias busana, musik entertainment, dan photoghraphy serta videography.